Dapat info dari milis BATMUS
PENGUMUMAN
Nomor : 773/F.11/F.2010
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2010 mengenai Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dengan ini kami beritahukan kepada pengunjung Museum Nasional, bahwa dalam waktu dekat tiket masuk Museum Nasional mengalami penyesuaian sebagai berikut:
Tiket Lama Tiket Baru
1. Pengunjung Perorangan : 1. Pengunjung Perorangan :
a. Dewasa Rp. 750,- a. Dewasa Rp. 5.000,-
b. Anak-anak Rp. 250,- b. Anak-anak Rp. 2.000,-
2. Pengunjung Rombongan : 2. Pengunjung Rombongan *) :
Rp. 250,- a. Dewasa Rp. 3.000,-
b. Anak-anak (TK s.d. SMA) Rp. 1.000,-
3. Pengunjung Asing Rp.10.000,-
*Rombongan min 20 orang
* Saya sih setuju sekali tarif museum di naikan, mengingat begitu murahnya tarif museum saat ini, sama bayar ke toilet aja murahan tiket museum.
Gileeee naiknya ekstrim banget mba icho???
ReplyDeleteTapi meski ekstrim masih realistis lah.. dibanding sama dengan harga terasi udang Mbak..:-)
ReplyDeletenaiknya boleh lah.. 5000 masih murah itu.. tapi buat anak sekolah habisin jajannya kan? eh tabungan malah..
ReplyDeletebaru museum nasional ya yg dinaikkan ?
ReplyDeleteLha kan gak tiap hari ke sana nya, pas ke museum minta uang ke ibunya :-p
ReplyDeleteiya baru museum gajah yg naek ..
ReplyDeleteharusnya semua museum naik..
ReplyDeleteini kan penerimaan negara.. pemasukannya kecil ya..
Idealnya malah gratis hehehe.. biar pemerintah yg urus, di budgetin dr anggaran pemda setempat. tapi susah lah ngandelin yg gt.
ReplyDeletemending di naekin , pendapatannya buat ngurus museum
mungkin nanti semuanya di naekin saya stuju aja